<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>CROSSROADS &#187; Essays</title>
	<atom:link href="http://fithufail.wordpress.com/category/essays/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fithufail.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jan 2008 10:33:02 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='fithufail.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/15e082431c6b5078ac3ff64de800862a?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>CROSSROADS &#187; Essays</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fithufail.wordpress.com/osd.xml" title="CROSSROADS" />
		<item>
		<title>Etnografi, Realisme, Fiksi</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2008/01/16/etnografi-realisme-fiksi/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2008/01/16/etnografi-realisme-fiksi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Jan 2008 10:32:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Anthropology]]></category>
		<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fithufail.wordpress.com/2008/01/16/etnografi-realisme-fiksi/</guid>
		<description><![CDATA[Published in Koran Tempo, 28 July 2002
Etnografi, Realisme, Fiksi
Fadjar I. Thufail
Sejak lima dekade yang lalu, para antropolog telah memanfaatkan etnografi sebagai wahana untuk menuangkan pengalaman dan kajian mereka. Etnografi menjadi sebuah cara yang dianggap paling tepat untuk menggambarkan realitas masyarakat yang diteliti. Dalam tradisi kajian antropologi klasik, etnografi menjadi &#8220;jembatan&#8221; antara pemikiran teoritis dan realitas [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=53&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Published in Koran Tempo, 28 July 2002</p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font size="3"><b>Etnografi, Realisme, Fiksi</b><!--judul--></font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2"><!-- article:start --><b>Fadjar I. Thufail</b></font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Sejak lima dekade yang lalu, para antropolog telah memanfaatkan etnografi sebagai wahana untuk menuangkan pengalaman dan kajian mereka. Etnografi menjadi sebuah cara yang dianggap paling tepat untuk menggambarkan realitas masyarakat yang diteliti. Dalam tradisi kajian antropologi klasik, etnografi menjadi &#8220;jembatan&#8221; antara pemikiran teoritis dan realitas kehidupan sehari-hari tangkapan sang antropolog. Tradisi semacam ini meletakkan etnografi sebagai &#8220;realitas ketiga&#8221;, yakni realitas tulis yang berada di luar realitas subyektif penulis dan realitas obyektif yang dituliskan.<br />
</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Namun saat ini, etnografi, sebagai sebuah metode dan tulisan, mulai sering dimanfaatkan oleh kajian budaya (cultural studies), kritik sastra, sastra bandingan, sejarah, dan berbagai disiplin lainnya. Bahkan, etnografi tak lagi menjadi sebuah metode asing di kalangan para pembuat film, terutama mereka yang bergerak di bidang film dokumenter atau mereka yang sekedar ingin menonjolkan corak realisme dalam karya mereka.<br />
</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2"> Tetapi, pemanfaatan metode dan tulisan etnografi yang semakin meluas itu telah memunculkan kegamangan sangat dalam di kalangan para penganut gaya etnografi klasik, yaitu para antropolog yang berpendapat bahwa etnografi bukan sekedar karya tulisan, tetapi juga yang harus mematuhi kaidah &#8220;ilmiah&#8221;. Jika plot dan struktur menjadi prinsip baku penulisan sebuah novel, obyektifitas dan pembenaran empiris menjadi tulang punggung yang menentukan apakah sebuah tulisan dapat dikategorikan sebagai &#8220;etnografis.&#8221;<br />
</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2"> Maka ketika etnografi dipakai sebagai alat kajian dan representasi hal-hal yang dianggap bersifat &#8220;tidak obyektif&#8221; dan &#8220;tidak empiris&#8221; &#8212; misalnya bila metode etnografi dipakai untuk mengkaji dan menulis sebuah fiksi atau novel &#8212; para etnograf klasik mengatakan bahwa telah terjadi sebuah krisis representasi dalam seluruh bangunan antropologi sebagai ilmu sosial. Antropologi kini telah &#8220;disastrakan&#8221;, kata mereka.<br />
</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2"> Etnografi moderen mencapai titik puncaknya kala Bronislaw Malinowski menerbitkan karya besarnya Argonauts of the Western Pacific, sebuah karya etnografi yang dianggap nyaris sempurna. Buku tebal ini merupakan laporan hasil penelitian Malinowski tentang sistem pertukaran di Kepulauan Trobriand. Kekuatannya terletak pada cara penulisannya yang sangat realis sehingga pembaca seolah-olah diajak mengikuti ekspedisi kula, yaitu pelayaran masyarakat setempat dari satu pulau ke pulau lain.<br />
Argonauts sering diajukan sebagai contoh bahwa seorang etnograf bisa menghasilkan sebuah karya bagus tanpa harus mengorbankan prinsip obyektifitas dan empiris dalam penulisan ilmu sosial.<br />
</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2"> Sekitar tiga puluh tahun setelah Argonauts &#8212; yakni pada tahun 1960-an &#8212; terbitlah sebuah buku Malinowski lain, A Diary in Its Strictest Sense of the Term yang menggemparkan dunia antropologi. Seperti tampak dalam judulnya, buku ini merupakan catatan harian Malinowski yang ditulis saat ia melakukan penelitian di Trobriand, dan baru diterbitkan setelah ia meninggal. Penerbitan Diary menampar muka para antropolog karena catatan harian Malinowski ini dengan jelas memperlihatkan bahwa ia kemungkinan besar tak pernah mengikuti ekspedisi kula dan sebagian besar deskripsinya tentang tradisi itu hanya diperoleh dari informasi masyarakat setempat.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Pada mulanya, banyak orang yang meragukan keaslian Diary, karena gambaran tentang kula di dalam Argonauts sangatlah rinci dan menciptakan imaji yang sangat kuat sehingga tampaknya tak mungkin apabila Malinowski menuliskannya dengan hanya berdasarkan informasi dan bukan dari pengalaman sendiri. Namun setelah salah seorang keluarga Malinowksi membenarkan bahwa catatan harian itu memang ditulis Malinowski, maka orang berpaling dari perdebatan tentang keaslian ke arah perdebatan tentang penulisan etnografi itu sendiri.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Perlu diingat bahwa Argonauts ditulis pada tahun 1930-an, saat modernisme secara kuat mempengaruhi gaya penulisan sastra. Penulisan gaya realis adalah salah satu elemen modernisme yang populer saat itu. Zora Neale Hurston, seorang antropolog Amerika yang beralih menjadi penulis, juga banyak menggabungkan prinsip realisme dan etnografis dalam karya fiksinya tentang praktik voodo di Haiti.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Prinsip realisme dalam penulisan dicapai melalui pemisahan antara penggambaran realitas &#8212; realitas tokoh maupun realitas alam &#8212; dan peran penulis yang tugasnya hanya merepresentasikan realitas itu dalam narasi. Pada masa puncak gerakan modernisme, belum ada kesadaran kritis bahwa pemilihan sebuah aspek realitas yang akan ditonjolkan dalam narasi sebenarnya merupakan fungsi atau subjektifitas sang pengarang. Oleh karena itu, pendekatan realisme sangat cocok untuk penulisan etnografi klasik karena etnografi realis semacam itu dianggap berhasil &#8220;mematikan&#8221; subjektifitas pengarang. Dalam hal ini sang etnograf atau antropolog dituntut untuk selalu bersikap &#8220;obyektif.&#8221;</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Penerbitan Diary benar-benar menggoyah pandangan bahwa sebuah etnografi bersifat realis murni. Di pihak lain, pendekatan kritis menunjukkan bahwa etnografi juga bukan sebuah fiksi karena peristiwa atau konteks lingkungan yang direpresentasikan dalam narasi etnografi adalah situasi yang benar-benar terjadi. Apabila pandangan antropologi pascamodernis mengatakan bahwa semua etnografi adalah karya fiksi karena semata-mata merupakan refleksi si penulis, maka pandangan antropologi kritis mengakui bahwa sebuah etnografi pasti mencerminkan subyektifitas si penulis, yakni subyektifitas yang mempengaruhi pemilihan dan penafsiran realitas yang dijelmakan dalam narasi etnografi.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Dengan kata lain, narasi etnografi selalu bersifat kontekstual, dalam arti selalu terkait dengan subyektifitas dan kemungkinan-kemungkinan representasi yang ditawarkan oleh realitas itu sendiri.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Beberapa antropolog saat ini sudah mulai mencoba menerapkan perspektif etnografi kritis untuk menghasilkan etnografi yang lebih menonjolkan sisi manusiawi. Kirin Narayan, Paul Stoller, dan Keith Basso, adalah beberapa contoh antropolog yang meminjam teknik penulisan fiksi untuk menyusun etnografi tentang seseorang atau sebuah kelompok sosial. Meskipun meminjam teknik penulisan fiksi, karya mereka tidak sama dengan fiksi. Narasi etnografi mereka diciptakan melalui teknik dasar penulisan fiksi, seperti penggunaan sudut pandang, teknik dialog, deskripsi yang bersifat alegoris atau realis, dan, kadang-kadang, pemanfaatan plot cerita.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Meskipun demikian, tokoh-tokoh, situasi yang digambarkan, maupun kata-kata yang menyusun dialog, semuanya nyata dan bukan diciptakan oleh penulis/antropolog. Dalam pengertian ini, etnografi kritis mirip dengan pendekatan jurnalisme sastra (literary journalism).</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Etnografi kritis adalah jawaban terhadap kegamangan antropologi yang dituntut untuk mulai dapat bercerita secara memukau tetapi pada saat yang sama mempertahankan unsur-unsur realisme yang menjadi syarat sebuah kajian ilmu sosial. Saat ini, pandangan yang menempatkan narasi fiksi dan narasi tulisan ilmiah sebagai dua hal yang tak bisa disatukan, sudah mulai dipertanyakan. Sudah mulai diragukan pula pandangan yang membedakan fiksi sebagai sebuah karya seni dan etnografi sebagai sebuah karya ilmiah.</font></font></p>
<p><font color="navy" face="verdana" size="1"><font color="black" size="2">Sebuah karya ilmiah dapat mencerminkan ketrampilan sang penulisnya dengan penggunaan teknik-teknik narasi yang memukau dan indah. Etnografi kritis menawarkan sebuah bentuk representasi realitas yang menarik tanpa harus terjebak pada kegenitan pascamodernisme yang menganggap semua realitas telah mati. </font></font></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/53/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/53/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/53/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/53/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/53/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/53/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/53/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/53/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/53/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/53/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/53/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/53/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=53&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2008/01/16/etnografi-realisme-fiksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Geertz: His Legacy?</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/11/29/geertz-his-legacy/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/11/29/geertz-his-legacy/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Nov 2006 07:01:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Anthropology]]></category>
		<category><![CDATA[Essays]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesian Studies]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fithufail.wordpress.com/2006/11/29/geertz-his-legacy/</guid>
		<description><![CDATA[I submitted this writing as an op-ed essay to Kompas Daily Newspaper one day after Geertz passed away. As usual, Kompas rejected this piece, arguing that what I wrote in the essay was an outdated topic. &#8220;Nothing new&#8221;, the rejection letter said. Interestingly enough, and for me surprisingly ironic, Kompas is planning to hold a [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=39&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>I submitted this writing as an op-ed essay to Kompas Daily Newspaper one day after Geertz passed away. As usual, Kompas rejected this piece, arguing that what I wrote in the essay was an outdated topic. &#8220;Nothing new&#8221;, the rejection letter said. Interestingly enough, and for me surprisingly ironic, Kompas is planning to hold a symposium talking about Clifford Geertz and his legacy in Indonesia. Therefore, I decide to put this rejected essay on this blog [unfortunately, it is in Indonesian] for the public to see whether or not there is &#8220;nothing new&#8221; in the writing, and, most importantly, to let you know that Kompas&#8217;s initiative to discuss the legacy of Geertz is in fact &#8220;nothing new.&#8221;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;" align="center"><span style="font-size:14pt;">Clifford Geertz: Sebuah Obituari</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;line-height:150%;" align="center">Fadjar I. Thufail</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Hari Selasa pagi (31/10) waktu Amerika Bagian Timur, di Princeton telah berpulang salah seorang tokoh besar ilmu sosial, Clifford Geertz. Kepergian Pak Cliff, demikian dia sering dipanggil, menambah deretan ilmuwan ahli Indonesia yang telah pergi meninggalkan warisan pemikiran besar bagi generasi muda penerus. Sampai akhir hayatnya, Pak Cliff adalah profesor emeritus di Institute for Advanced Study di Princeton, sebuah lembaga penelitian yang pernah menjadi rumah bagi para pemikir besar seperti Albert Einstein. Pak Cliff adalah salah seorang generasi pertama Indonesianis yang selalu menaruh perhatian besar tentang perkembangan yang terjadi di Indonesia. Ia memang tak pernah memiliki murid dari Indonesia, tak seperti Indonesianis lain misalnya Daniel Lev atau Benedict Anderson yang telah menghasilkan banyak anak didik dari Indonesia. Tetapi, perhatian Pak Cliff yang besar terhadap Indonesia sangat mempengaruhi perkembangan diskursus ilmu sosial di negeri ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Sebelum bergabung dengan Institute for Advanced Study, Pak Cliff mengajar di Universitas Chicago, sebagai profesor antropologi dan kajian perbandingan negara-negara baru. Ia pernah mengajar sebagai profesor tamu di Universitas Oxford, dan sejak 1975 sampai 2000, ia menjadi profesor tamu di Universitas Princeton yang kampusnya hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Institute for Advanced Study. Tahun 2000, Pak Cliff pensiun dari Institute for Advanced Study, tetapi tidak mengurangi produktifitasnya untuk terus menulis.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Sumbangan Pak Cliff terhadap dunia pemikiran ilmu sosial sangatlah besar, tak dapat dirangkum dalam sebuah tulisan pendek. Ia mulai menekuni kajian Indonesia sejak menjadi mahasiswa antropologi di Universitas Harvard, dan penelitian lapangannya di Pare, Jawa Timur, pada tahun 1950an menjadi buku yang kontroversial tapi banyak dikutip orang sebagai salah satu karya pertama tentang Islam di Indonesia, <em>The Religion of Java</em>. Sejak itu, Pak Cliff, bersama istrinya saat itu, Hildred Geertz, banyak melalukan kajian perbandingan antara Islam di Indonesia dan Maroko.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Pemikiran teoritis Pak Cliff merambah ke berbagai dimensi, dan sejalan dengan berkembangnya teori sosial, pemikiran Pak Cliff juga selalu mencoba menemukan wilayah-wilayah teoritis baru. Salah satu terobosan Clifford Geertz dalam teori sosial adalah anjurannya untuk mengembangkan pendekatan interpretasi dalam kajian sosial, politik, dan kebudayaan. Meskipun pertama kali berkembang sebagai pendekatan alternatif dalam disiplin antropologi saat itu yang mengandalkan perspektif relativisme kebudayaan atau strukturalisme, kajian interpretatif saat ini mulai dipakai dalam berbagi disiplin ilmu lain. Terobosan pendekatan interpretif Pak Cliff dapat disarikan dalam dua hal. Pertama, interpretasi haruslah berdasarkan “deskripsi tebal” (<em>thick description</em>) gejala atau peristiwa sosial. Kedua, tujuan akhir interpretasi adalah menemukan dan memahami pandangan, keyakinan, dan penjelasan aktor sosial dari perspektif aktor itu sendiri. Tujuan ini hanya bisa dicapai apabila peneliti dapat menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat yang ditelitinya. <em>The Interpretation of Culture</em> adalah karya <em>magnum opus</em> Clifford Greetz yang memperlihatkan pemanfaatan pendekatan interpretif dalam memahami gejala sosial yang beragam, dari politik hingga seni.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Salah satu karya Pak Cliff yang sering dianggap sebagai penerapan yang sangat indah metode “deskripsi tebal” adalah etnografi dia tentang sabung ayam di Bali. Dalam etnografi yang sangat rinci ini, Clifford Geertz membuktikan bahwa dengan pengamatan yang sangat jeli terhadap sebuah peristiwa sabung ayam, seorang peneliti dapat mempelajari tentang berbagai hal mulai dari nilai simbolis, aspek jender masyarakat Bali, kekerasan, dan bahkan politik negara. Sampai saat ini, etnografi ini masih sering dipakai di kelas-kelas sebagai contoh metode “deskripsi tebal” yang terbaik.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Terlepas dari sumbangan luar biasa Pak Cliff terhadap teori sosial dan kajian Indonesia, ada sebuah anekdot kecil yang memperlihatkan ambiguitas hubungan sosial Pak Cliff dengan masyarakat yang pernah ditelitinya. Salah satu tokoh utama dalam buku <em>The Religion of Java</em> adalah seorang dokter di Pare yang menjadi responden Pak Cliff. Anak sang dokter kemudian mendapat kesempatan belajar ke Amerika. Sang anak, yang bernama Mahar Mardjono (kelak menjadi Rektor UI), mendapat titipan sebuah wayang kulit dari Clifford Geertz untuk disampaikan pada temannya. Bahkan, menurut cerita almarhum Mahar Mardjono kepada saya, Pak Cliff sempat datang sendiri mengantarkan wayang itu ke rumahnya. Sekitar tiga puluh tahun setelah peristiwa di Pare itu, saya mendapat kesempatan bertemu dengan Pak Cliff di Princeton dan secara sepintas sempat menanyakan tentang peristiwa itu. Tetapi, alih-alih mengingat kejadian itu, Pak Cliff tampak agak enggan bercakap-cakap tentang peristiwa sehari-hari saat ia melalukan penelitian di Pare. Sikap Pak Cliff ini sampai kini menimbulkan pertanyaan di benak saya. Mengingat bahwa penelitian di Pare yang menghasilkan <em>The Religion of Java</em> itu adalah salah satu karya terbaik Clifford Geertz yang mengantarkan dia sebagai Indonesianis terkemuka, agak sulit dipahami apabila Pak Cliff lupa terhadap orang-orang yang pernah ditelitinya. Salah satu penjelasan yang mungkin bisa dikemukakan dapat ditarik dari kritik terhadap pendekatan interpretif Geertz. Pendekatan interpretif Geertz membingkai interpretasi dari politik dan perasaan, sehingga barangkali bagi Pak Cliff relasi sosial di lapangan harus dibedakan dari relasi sosial setelah penelitian lapangan berakhir.</p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;"><span>            </span>Seorang pemikir besar memang bukan seorang yang sempurna, dan Pak Cliff tampaknya menyadari hal ini. Penelitian terakhir dia tentang keanekaragaman etnis dan dampaknya terhadap modernitas memperlihatkan posisi kritis Geertz terhadap perspektif posmodernisme yang cenderung melupakan persoalan identitas. Akhir-akhir ini, Pak Cliff memang tak pernah lagi menulis secara khusus tentang Indonesia. Ia pernah mengatakan pada saya sepuluh tahun yang lalu bahwa kecintaannya terhadap kajian Indonesia sedikit terganggu oleh kemampuan bahasa Indonesianya yang sudah jauh menurun. Tetapi, sumbangan Pak Cliff jauh melampaui bahasa. Ia memberikan pencerahan pada kita bahwa teori harus bermula dari pemahaman mendalam tentang peristiwa dan masyarakat. Indonesia pantas berbangga pernah memberikan sumbangan untuk pemikiran-pemikiran besar yang lahir dari seorang Clifford Geertz. Selamat jalan Pak Cliff…..</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/39/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/39/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/39/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=39&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/11/29/geertz-his-legacy/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Nationalism and the Indonesian History</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/09/14/nationalism-and-the-indonesian-history/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/09/14/nationalism-and-the-indonesian-history/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Sep 2006 05:50:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Anthropology]]></category>
		<category><![CDATA[Essays]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesian Studies]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fithufail.wordpress.com/2006/09/14/nationalism-and-the-indonesian-history/</guid>
		<description><![CDATA[This is an op-ed I published in &#8220;Jurnal Nasional&#8221;, a new national daily. In this essay I argue that Indonesian historians have mostly overlooked the important period of the 1950s. Called by the New Order regime as the period full of &#8220;historical mistake&#8221;, the 1950s Indonesia is actually the most politically vibrant and democratic period. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=18&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>This is an op-ed I published in &#8220;Jurnal Nasional&#8221;, a new national daily. In this essay I argue that Indonesian historians have mostly overlooked the important period of the 1950s. Called by the New Order regime as the period full of &#8220;historical mistake&#8221;, the 1950s Indonesia is actually the most politically vibrant and democratic period. I also argue that historians place too much emphasis on the concept of Indonesia as an imagined nationhood and in so doing conflate the nation with the state. Drawing from anthropologist Begona Aretxaga&#8217;s concept of a &#8220;hollowed state&#8221;, I argue that the type of the Indonesian nationalism that emerges from such imagination is an empty nationalism. And Indonesian historians are mostly &#8220;guilty&#8221; for promoting such perspective of nationalism.</p>
<p><a href="http://fithufail.wordpress.com/2006/09/14/nationalism-and-the-indonesian-history/jurnasnasionalismepdf/" id="p19" rel="attachment" title="jurnasnasionalisme.pdf">[Click here for PDF scan of the op-ed essay]</a></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/18/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/18/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/18/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/18/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/18/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=18&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/09/14/nationalism-and-the-indonesian-history/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>The May 1998 Riots</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/08/01/the-may-1998-riots/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/08/01/the-may-1998-riots/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2006 21:37:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Anthropology]]></category>
		<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://fithufail.wordpress.com/2006/08/01/the-may-1998-riots/</guid>
		<description><![CDATA[On May 13-15, 1998, massive riots struck Jakarta, Solo, Medan, and other cities. The riots set the stage for a historic resignation of President Soeharto on May 21, 1998, after thirty-two years he ruled the country with iron hands. I wrote this op-ed essay to commemorate the riots, six years after it broke out and [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=12&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>On May 13-15, 1998, massive riots struck Jakarta, Solo, Medan, and other cities. The riots set the stage for a historic resignation of President Soeharto on May 21, 1998, after thirty-two years he ruled the country with iron hands. I wrote this op-ed essay to commemorate the riots, six years after it broke out and after several investigative efforts produce inconclusive findings. Even today, eight years later, our knowledge of the violence has not progressed and remained the same with what we knew when I wrote this essay.</p>
<p>Published on KOMPAS Daily News:</p>
<table align="center" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="95%">
<tr>
<td align="right"><font color="#cc0000" face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="1"><b>  Rabu, 12 Mei 2004      </b></font></td>
</tr>
<tr>
<td height="6">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor="#8f8f8f" height="1">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td height="15">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">      </font><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><font color="Red" size="3">Refleksi Sejarah Antropologis</font><br />
<i><font size="4">Kerusuhan Mei 1998</font> </i></font></p>
<p align="center"><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><b>Oleh Fadjar I Thufail</b></font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">TAK ada perjalanan sejarah sebuah negara-bangsa yang tak lepas dari kekerasan. Kerusuhan Mei 1998 di Indonesia memberikan contoh betapa imajinasi tentang keutuhan dan masa depan sebuah negara sering kali dibangun di atas puing-puing bangunan dan ceceran darah. Sama sekali jauh dari bayangan ideal masyarakat imajiner yang pernah dirumuskan oleh Benedict Anderson dalam Imagined Communities (Verso, 1991).</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Enam tahun telah berlalu sejak peristiwa mengerikan itu, dan belum banyak yang kita mengerti dan pelajari dari titik penting sejarah Republik itu. Seolah-olah memahami sejarah kegelapan sama halnya dengan menorehkan tinta hitam pada buku putih lembaran sejarah nasional kita, yang selama ini dituliskan dengan tinta emas peradaban, keagungan, dan kepahlawanan.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Enam tahun setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merumuskan hasil temuan mereka, kerusuhan Mei tetap diselimuti awan tebal. Perbincangan hangat tentang provokator, jumlah korban pemerkosaan, peranan aparat keamanan, dan &#8220;pertemuan tanggal 14 Mei di Kostrad&#8221; seolah-olah menjadi kata kunci yang dapat membuka tabir peristiwa kerusuhan. Membaca Laporan Eksekutif TGPF-sayang sampai saat ini laporan asli tak pernah diterbitkan dan bahkan tak tahu di mana keberadaannya-kita digiring untuk &#8220;menikmati&#8221; sebuah teater kekerasan dengan plot, aktor, dan panggung yang saling bersinergi membentuk sebuah episode Kekerasan (dengan &#8220;K&#8221; besar) dalam rangkaian narasi besar politik nasional dan kebangsaan.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Teks TGPF memanggil kita (dalam pengertian Althusserian, interpellation) sebagai warga negara-bangsa, dan teks itu membentuk sebuah jendela yang sangat rasional untuk memahami carutmarut politik dalam ruang publik nasional. Dalam teks TGPF, dan dalam diskursus lain yang dibangun atas dasar laporan ini, kerusuhan Mei 1998 dimaknai sebagai sebuah peristiwa nasional sebagai sebuah episode perjalanan negara-bangsa ini.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">AGAK mengherankan memang bila penelitian tentang Peristiwa Mei 1998 masih terlupakan. Enam tahun telah berlalu, tetapi tulisan mendalam yang berusaha memahami kompleksitas dimensi kultural dan sosial tragedi itu barangkali berjumlah tak lebih dari lima buah. Itu pun sebagian besar berupa karya disertasi peneliti asing. Karya anak bangsa sering terjebak ke dalam pengulangan-pengulangan yang, sayangnya, jadi sangat membosankan. Pembuktian tentang &#8220;provokator&#8221;, &#8220;pemerkosaan&#8221;, dan kaitan dengan tragedi Trisakti ditemukan dalam ruang narasi publik nasional, berdampingan dengan pembelaan dari para mantan tokoh militer dan politik tentang keterlibatan mereka dalam kekerasan itu.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Tayangan media, sebuah ritual tetap setahun sekali dalam bulan Mei, juga menawarkan citra visual yang cenderung sama dan belum menawarkan sebuah perspektif kritis, seperti yang seharusnya ditampilkan dalam sebuah investigative journalism. Kekeringan pendekatan kritis untuk memahami kerusuhan Mei 1998, yang tampak dalam rangkaian pengulangan metafor dan trope dalam narasi teks dan tayangan media, dapat menjadi tragedi tersendiri dalam penulisan sejarah bangsa ini. Haruskah kita menunggu sampai 30 tahun, seperti saat kita menunggu pengungkapan sejarah pembantaian 1965-66, untuk memunculkan suara-suara mereka yang dibungkam oleh kekerasan politik dan kekerasan representasional (representational violence) ini?</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Barangkali terlalu heroik apabila kita berusaha mengerti tentang apa yang terjadi pada beberapa hari di bulan Mei 1998 itu. Memang, kita memerlukan sebuah sikap dan ketegaran untuk mengakui bahwa peristiwa sebesar ini tentu memiliki dampak penting dalam pergolakan politik nasional. Di lain pihak, sikap dan ketegaran yang sama juga diperlukan untuk mengakui bahwa setiap peristiwa kekerasan, termasuk kerusuhan Mei, adalah pembongkaran ruang eksistensi individual.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Peristiwa kekerasan menjadi penting bukan karena ia menentukan lalu lintas politik nasional, tetapi karena peristiwa itu membongkar dan merekonstruksi cara manusia memaknai dunia di sekelilingnya. Pemahaman rasional dan logis barangkali dapat menghasilkan pola, peta, dan logika kerusuhan, tetapi ia tak dapat menawarkan secercah sinar untuk menerangi liku-liku kompleksitas nilai yang manusia pakai untuk memaknai peristiwa kekerasan yang mereka hadapi.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Barangkali sikap kita selama ini terhadap kerusuhan Mei 1998 adalah cenderung memperlakukannya sebagai sebuah peristiwa sejarah yang disikapi secara logis. Kita menganggap peristiwa ini penting karena ia menjadi jendela terhadap sesuatu yang saya namakan the logic of the state, cara berfungsi dan bekerjanya sebuah negara dan perangkatnya. Membaca Laporan Eksekutif TGPF yang ditulis enam tahun lalu itu, kita merasakan bekerjanya sebuah kekuatan raksasa, entah itu bernama &#8220;negara&#8221; atau &#8220;militer&#8221;, di balik bayangan hiruk-pikuk massa di jalanan dan di balik punggung para pemerkosa.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">JENDELA tekstual ini membuka celah bagi specter negara, sebuah agen kekerasan yang bagi Jaqcues Derrida dan James Siegel menghantui setiap kekerasan, tetapi tanpa perlu menampilkan dirinya dalam bentuk kekerasan. Selama ini, percakapan tentang kerusuhan Mei 1998 adalah perbincangan yang mencoba memberi warna dan bentuk terhadap specter ini. Dalam Laporan TGPF, misalnya, bentuk sang hantu ini ditampakkan dalam logika rasional yang menerangkan bagaimana kerusuhan bisa tersebar secara cepat ke pelosok Kota Jakarta. Seolah-olah kita dapat menyaksikan bekerjanya tangan-tangan hantu negara dan aparatnya. Mungkinkah ini bisa dipakai sebagai penjelasan kultural mengapa polisi tiba-tiba &#8220;menghilang&#8221; pada saat kerusuhan itu meledak?</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Narasi sejarah tak mungkin menjadi narasi logis semata. Ruang percakapan tentang kerusuhan Mei tak semestinya terbebani dengan keharusan untuk menjadi ingatan monumental tentang negara. Sebuah subversi naratif diperlukan untuk penceritaan tentang kekerasan di Indonesia. Sejauh ini, kita harus berterima kasih pada inisiatif yang telah dilakukan oleh beberapa organisasi saat mereka berusaha membuka ruang percakapan bagi penceritaan pengalaman mereka yang terkena dampak kerusuhan.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Beberapa penerbitan memoar dan acara temu korban mengingatkan bahwa kerusuhan adalah pengalaman yang sangat individual, dan suara-suara ini memiliki hak yang sama untuk masuk dalam narasi sejarah dan narasi antropologis kekerasan di Indonesia. Bagi mereka, pengalaman kekerasan bukan semata-mata pengalaman politik seperti yang selalu diyakini selama ini oleh para analis kekerasan, tetapi juga pengalaman trauma sosial. Penolakan terhadap narasi politik kekerasan bukan berarti mengecilkan arti peristiwa itu, tetapi sebaliknya membukakan peristiwa itu kepada sebuah dimensi yang sangat bermakna, dimensi kemanusiaan dan keseharian.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Secara politik, enam tahun memang bermakna dalam. Ia merepresentasikan keengganan berlarut-larut untuk memasukkan peristiwa ini dalam panggung sejarah peradaban negara. Ia merepresentasikan sesuatu yang seolah-olah tak pernah ada, as if nothing happens, demikian kata antropolog John Pemberton. Akan tetapi, enam tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan refleksi, mempertimbangkan apa yang sudah kita lakukan dan apa yang masih harus dilakukan. Refleksi hanya mungkin apabila kebanggaan terhadap Sejarah (dengan &#8220;S&#8221; besar) dihadapkan secara kritis kepada kenyataan bahwa kekerasan, suka atau tidak, adalah sejarah (dengan &#8220;s&#8221; kecil) itu sendiri.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah realitas sejarah yang menuntut kita agar lebih memahami subyektivitas kekerasan; kekerasan yang bermula dan berujung pada sikap, termasuk di dalam sikap terhadap penulisan sejarah kekerasan itu sendiri.</font></td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=12&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/08/01/the-may-1998-riots/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Indonesian Truth and Reconciliation Commission (KKR) &#8211; 2</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/26/indonesian-truth-and-reconciliation-commission-kkr-2/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/26/indonesian-truth-and-reconciliation-commission-kkr-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2006 17:43:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://fithufail.wordpress.com/2006/07/26/indonesian-truth-and-reconciliation-commission-kkr-2/</guid>
		<description><![CDATA[I wrote a series of op-ed essays on KOMPAS on the Indonesian Truth and Reconciliation Commission (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, KKR). This is the last of the series, written during the process of legislative deliberation at the Assembly. Like the other essays I post in this blog, the main argument of this essay stays as [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=10&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>I wrote a series of op-ed essays on KOMPAS on the Indonesian Truth and Reconciliation Commission (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, KKR). This is the last of the series, written during the process of legislative deliberation at the Assembly. Like the other essays I post in this blog, the main argument of this essay stays as the newly enacted Law on the Indonesian TRC attests. Put it simply, the Indonesian TRC&#8217;s work will promote more &#8220;judicial truth&#8221; than &#8220;historical truth.&#8221; The irony of the Law is that when it seeks to &#8220;nationalize&#8221; efforts to deal with the legacy of human rights abuses, at the same time it adheres to the &#8220;western&#8221; norms as deployed in the juridical procedures of finding the &#8220;truth.&#8221;</p>
<table align="center" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="95%">
<tr>
<td align="right"><font color="#cc0000" face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="1"><b>   Senin, 30 Agustus 2004      </b></font></td>
</tr>
<tr>
<td height="6"></td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor="#8f8f8f" height="1"></td>
</tr>
<tr>
<td height="15"></td>
</tr>
<tr>
<td><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">      </font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><i><font size="4">&#8220;Quo Vadis&#8221; Kebenaran?</font> </i></font></p>
<p align="center"><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><strong>Oleh Fadjar I Thufail</strong></font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">SEBUAH berita datang dari Senayan. Setelah ditunggu dengan penuh harap oleh para aktivis hak asasi manusia, Pansus RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi akhirnya mengumumkan bahwa tim perumus telah merampungkan naskah RUU KKR, dan RUU itu akan segera dijadikan undang-undang (Kompas, 28/7/2004).</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Indonesia akan segera memiliki sebuah Komisi Nasional yang bertugas untuk menyelesaikan warisan kekerasan dan pelanggaran HAM di masa lalu.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Sayangnya salah seorang anggota pansus bulan lalu pernah mengatakan, &#8220;Kalau semuanya diungkap, jauh dari rujuk karena akan ada pengadilan. Mari kita kubur masa lalu dan menuju masa depan&#8221; (Kompas, 20 Juli 2004). Kebenaran dikalahkan demi tercapainya rekonsiliasi. Pernyataan ini seolah-olah seirama dengan pandangan para calon presiden saat mereka ditanya apa yang akan dilakukan berkaitan dengan peristiwa kekerasan masa lalu yang sampai saat ini belum diteliti secara mendalam dan diselesaikan. Kesamaan yang barangkali tak disengaja, tetapi secara jelas memperlihatkan bentuk dan arah imajinasi politikkultural di kalangan elite politik kita.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Barangkali agak aneh dan ironis saat para elite politik dan berbagai pengamat melontarkan hujatan kepada pengaruh dunia Barat, dalam diskursus Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mereka memakai pemikiran yang bersumber dari filsafat pencerahan Barat untuk memaknai sebuah konsep yang dinamakan &#8220;kebenaran&#8221;.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dalam tradisi ini, kebenaran adalah sebuah epistemologi atau cara berpikir berdasarkan kesesuaian antara pernyataan dan sesuatu hal yang dinyatakan. Kebenaran (Truth, dengan T besar) adalah situasi ideal yang dicapai saat sebuah pernyataan memiliki referensi dengan dunia nyata yang dituturkan dalam pernyataan tersebut. Persoalannya, bagaimanakah kesesuaian logika itu dicapai dan apakah hubungannya dengan KKR?</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">NASKAH Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU) KKR-yang mudah-mudahan saat ini telah diubah-memberikan kesan bahwa komisi ini memiliki fungsi yang mirip dengan Pengadilan HAM. Komisi bertugas mengambil alih tugas pengadilan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tak mungkin, atau tak dapat, dibawa ke Pengadilan HAM Ad-Hoc. Dengan kata lain, &#8220;Kebenaran&#8221; dalam draf itu dimaknai sebagai kebenaran hukum, dan pengungkapan kebenaran diberi arti setara dengan proses peradilan meskipun dalam diskursus KKR &#8220;proses peradilan&#8221; ini tidak serta-merta memanfaatkan lembaga pengadilan. Dengan demikian, RUU KKR memberikan sebuah mandat yang besar kepada Komisi untuk mencari &#8220;kebenaran&#8221; tentang peristiwa kekerasan, artinya sebuah &#8220;kebenaran&#8221; yang tunggal dan mutlak untuk mencapai sebuah pemahaman tak terbantahkan tentang kesesuaian antara kesaksian yang disampaikan dan peristiwa yang terjadi.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dalam logika Pencerahan-dan ini yang menjadi dasar logika hukum-&#8221;Kebenaran&#8221; (dengan K besar) semacam ini- lah yang mendasari segala proses interaksi sosial dan politik. Ini pula barangkali yang menjadi landasan berpikir yang dipakai oleh Pansus KKR saat mengatakan bahwa ada kekhawatiran bahwa &#8220;Kebenaran&#8221; yang diungkap justru akan menimbulkan &#8220;persoalan&#8221; baru.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Di pihak lain, agak mengherankan bila kerja KKR serupa yang ada di negara lain justru tidak pernah memaknai &#8220;kebenaran&#8221; seperti yang dimaknai oleh pansus dan para tokoh politik kita. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Amerika Latin, Afrika Selatan, dan Timor Leste tidak pernah dimaksudkan sebagai pengganti Pengadilan HAM. Makna &#8220;kebenaran&#8221; yang diungkap dan diajukan ke depan Komisi adalah kebenaran &#8220;naratif&#8221;, bukan kebenaran &#8220;yuridis&#8221;, apalagi kebenaran &#8220;positivistik&#8221;.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Tentang kebenaran naratif ini Paul Ricoeur pernah mengatakan bahwa sebuah pernyataan menjadi benar bukan karena adanya kesesuaian antara pernyataan itu dengan realitas dunia nyata, tetapi menjadi benar karena narasi itu menjadi wadah pengalaman orang yang menceritakan. Kerja KKR menjadi penting bukan karena ia melakukan investigasi pelanggaran HAM, tetapi karena ia memberi kesempatan agar kebenaran naratif itu bisa muncul ke ruang publik, setidak-tidaknya ruang publik terbatas di hadapan Komisi. Kebenaran dimaknai dalam konteks pengalaman seorang pelaku, korban, dan saksi pelanggaran HAM, dengan demikian jauh dari prinsip rasionalitas yuridis dan positivistik yang biasanya berlaku dalam proses peradilan.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Pemaknaan &#8220;kebenaran&#8221; yang dijadikan landasan filosofis Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi seharusnya ditafsirkan sejalan dengan makna &#8220;kesaksian&#8221; (testimony). Kisah kesaksian (testimonial account) pada mulanya dipakai sebagai sarana terapi mereka yang lolos dari kekejaman holocaust Nazi Jerman. Untuk menangani trauma para survivor itu, mereka diminta menceritakan kembali pengalaman saat mereka berada di dalam kamp konsentrasi. Kemudian dari beragam kesaksian itu muncullah berbagai tulisan pengalaman pribadi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kekejaman Nazi dan usaha pemulihan pengalaman traumatik mereka.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Salah satu yang terkenal dan menjadi pelopor literatur kesaksian (testimonial literature) ini adalah buku harian Primo Levi. Meskipun di Jerman tak pernah dibentuk secara resmi sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, penelusuran makna kebenaran selalu bertitik tolak dari kesaksian para survivor tersebut. Rekonsiliasi-dalam arti penghapusan dendam antara korban dan pelaku (antara kaum Yahudi dan mantan pendukung Nazi)-selalu didahului oleh kemauan korban menceritakan kembali pengalaman mereka.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">DI Amerika Latin, Afrika Selatan, dan Timor Leste, kesaksian diberi makna sebagai kesediaan untuk mengakui kesalahan seseorang. Pengertian kebenaran diperoleh bukan dari pembuktian tentang sebuah peristiwa, tetapi dari pengakuan bahwa seseorang pernah terlibat dalam peristiwa itu, entah sebagai korban ataupun pelaku. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tidak bertugas mencari dan membuktikan siapa yang salah atau benar, tetapi bertugas menyediakan ruang publik bagi seseorang yang ingin maju ke depan dan mengakui apa yang pernah ia lakukan. Penilaian tentang kebenaran yuridis menjadi wilayah tanggung jawab pengadilan, bukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Keberatan Pansus KKR terhadap aspek &#8220;kebenaran&#8221; dalam RUU KKR sebenarnya dapat ditafsirkan dalam beberapa sudut pandang. Pertama, RUU itu sendiri tidak memaknai kebenaran dalam arti luas. Kebenaran semata-mata ditafsirkan sebagai kebenaran hukum yang bersifat positivistik karena didasari oleh asas pembuktian. Akibatnya, pemahaman &#8220;kebenaran&#8221; sebagai kebenaran naratif memang tak pernah dipakai sebagai landasan prinsip penyusun draf RUU KKR mau- pun dipakai sebagai acuan dalam sidang pembahasan RUU tersebut.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Kedua, kesaksian memang belum menjadi tradisi diskursus ruang publik di negara ini. Kemauan untuk maju dan menceritakan pengalaman seseorang hanya dibatasi pada pengalaman yang &#8220;baik-baik&#8221; saja dan mendukung citra diri orang tersebut. Seringkali politik biografi tak lebih dari sekadar propaganda dan pembelaan citra diri, bukan dalam artian narasi sebuah kisah kesaksian.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Mungkin sudah terlambat untuk meminta Pansus KKR menafsirkan kembali pengertian &#8220;kebenaran&#8221; yang mereka pegang. Tetapi, barangkali belum terlambat untuk mengajak siapa pun saja menuliskan dan menceritakan kembali pengalaman mereka ketika berhadapan dengan kekerasan. Rekonsiliasi akan lebih bermakna apabila kita memiliki kesempatan belajar bahwa setiap orang bisa melakukan kesalahan. Rekonsiliasi adalah pengalaman sejarah, demikian pula halnya dengan pengalaman menjadi pelaku dan korban. Ini- lah makna kebenaran sebagai sebuah bentuk kesaksian. Kesemuanya harus diceritakan dan, tentunya, didengar.</font></td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=10&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/26/indonesian-truth-and-reconciliation-commission-kkr-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>The Specter of Violence</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/22/the-specter-of-violence/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/22/the-specter-of-violence/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Jul 2006 19:35:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Anthropology]]></category>
		<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://fithufail.wordpress.com/2006/07/22/the-specter-of-violence/</guid>
		<description><![CDATA[This essay was submitted to KOMPAS last year and was eventually rejected. The op-ed editor told me that the topic was less relevant to the headlines at that time. The unrelenting violence that keeps taking place, carried out mostly by the non-state agents, attests to the irony of the editor&#8217;s statement. Perhaps for the mainstream [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=9&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>This essay was submitted to KOMPAS last year and was eventually rejected. The op-ed editor told me that the topic was less relevant to the headlines at that time. The unrelenting violence that keeps taking place, carried out mostly by the non-state agents, attests to the irony of the editor&#8217;s statement. Perhaps for the mainstream media, like KOMPAS, violence has indeed turned out as a specter. Acknowledging and encountering the specter would mean bringing the &#8220;irrational&#8221; to the &#8220;rational&#8221; politics of media and disciplinary representations.</p>
<p class="MsoNormal" align="center"><b>Hantu Kekerasan</b></p>
<p class="MsoNormal">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" align="center">Fadjar I. Thufail</p>
<p class="MsoNormal">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal">Berita tentang kekerasan seolah-olah tak hendak beranjak pergi dari halaman-halaman media cetak dan media internet atau dari layar kaca televisi di Indonesia. Kompas (1/8) memuat berita tentang rumah seorang kontraktor di Pekanbaru yang dibakar sekelompok orang gara-gara persoalan konflik tender di sebuah lembaga pemerintah. Di halaman sebuah media internet diturunkan juga laporan pemukulan anggota PKS oleh gerombolan pemuda Forum Betawi Rempug. Pemicunya adalah seorang pemuda yang tersinggung karena ditegur oleh petugas PKS yang sedang mengatur lalulintas pada acara PKS Expo di Jakarta. Dua ilustrasi terakhir ini hanyalah sebagian kecil dari peristiwa kekerasan di ruang publik yang terus merebak, seolah-olah tak peduli pada perubahan politik yang telah berlangsung. Kekerasan semacam ini terus menghantui publik meskipun gerakan reformasi telah berhasil mengubah format proses politik nasional Indonesia.</p>
<p class="MsoNormal">Di pihak lain, media nasional menurunkan berita tentang keberhasilan tim negosiator Indonesia mengusahakan penyelesaian damai dengan GAM. Meskipun hasil nyata kesepakatan politik itu masih harus dibuktikan di lapangan, usaha negosiasi itu sendiri memperlihatkan bahwa negara berusaha memakai proses tanpa kekerasan untuk mencari jalan keluar konflik multidimensi yang menyengsarakan masyarakat Aceh selama puluhan tahun.</p>
<p class="MsoNormal">Masih di sisi lain, ratusan pakar antropologi dari berbagai negara baru-baru ini berkumpul di Depok dalam sebuah perhelatan akademik yang tak banyak diliput media (hanya Kompas yang menurunkan beberapa berita singkat tentang peristiwa besar ini). Dalam sebuah sikap kritis-diri yang jarang ditunjukkan oleh disiplin akademik lain, para pakar antropologi ini mempersoalkan ketidakmampuan antropologi dan antropolog Indonesia memberikan “pencerahan” tentang dinamika sosial, politik, kultural pada masa perubahan sosial yang cepat ini. Bahkan seorang suhu antropologi – professor di sebuah unversitas negeri terbesar – menegaskan bahwa kritik-diri ini hanya bisa dijawab dan diselesaikan apabila antropologi lebih memberi perhatian pada dimensi terapan (<i>applied</i>) ilmu ini.</p>
<p class="MsoNormal">Tiga peristiwa ini terjadi hampir bersamaan dan seolah-olah terjadi dalam ruang yang sama sekali tak bersinggungan satu sama lain. Satu peristiwa meledak di muka publik; satu tersembunyi dalam kamar perundingan nun jauh dari tanah air; dan satu lagi di antara hiruk pikuk ruang seminar di salah satu pojok kota metropolitan. Tetapi mereka bicara pada “sesuatu” yang sama. Mereka berdialog dengan sang hantu yang bernama “kekerasan”, sang hantu yang akan terus membayangi apa pun proses sosial-politik yang berhasil ditempuh oleh bangsa Indonesia. Dialog ini memerlukan bahasa, dan bahasa menentukan apakah percakapan dapat berlangsung dua arah. Ketiga proses perjumpaan dengan hantu kekerasan tersebut berbicara melalui bahasa yang sama dan sekaligus berbeda, dan tulisan ini mencoba memberikan gambaran bagaimanakah seharusnya kita bicara dengan sang hantu itu.</p>
<p class="MsoNormal">Percakapan di ketiga ruang yang berbeda itu sama-sama berusaha menampilkan wajah sang hantu kekerasan, dilakukan dengan bahasa yang rasional. Dalam ruang pertama, sang hantu diberi wajah kriminalitas. Dalam ruang kedua, ia diletakkan sebagai sebuah entitas yang berada di luar kerangka resolusi konflik. Dalam ruang ketiga, ia diberi wajah empiris yang bisa dikaji dan dijelaskan. Dalam percakapan di ketiga ruang ini, ada rasionalitas modernitas yang dipakai sebagai media dialog dengan hantu kekerasan. Dengan kata lain, sang hantu diajak bicara dalam ruang diskursus modernitas yang dibangun dari perangkat teori-teori modernitas sebagai <i>signposts</i> wilayah percakapan antara kita, aktor modernitas, dengan sang hantu. Salah satu <i>signpost</i> itu adalah pandangan klasik Weberian yang mengatakan bahwa negara memegang hak monopoli terhadap penggunaan kekerasan. Dengan logika Weberian yang sama, dapat dikatakan bahwa negara pula yang memegang hak untuk menghentikan kekerasan, seperti dalam kasus Aceh dan beberapa konflik etnis di Sulawesi.</p>
<p class="MsoNormal">Avery Gordon, seorang sosiolog yang mengamati fenomena hantu dalam diskursus sosial dan politik, memberi petunjuk bahwa momok kekerasan sering menampakkan dirinya justru dalam ruang-ruang yang tak langsung dikuasai negara secara kasat mata. Dalam ruang sosial ini lah, kekerasan muncul dan sekaligus dipisahkan dari sejarah, kemudian dijelaskan dalam hubungan kausalitas ekonomi dan politik. Menarik apabila diamati bahwa kekerasan yang banyak muncul setelah pemilu “demokratis” 2004 justru ada dalam ruang semacam ini. Premanisme yang marak adalah salah satu contoh kekerasan yang kemudian diberi tafsiran sebagai kriminalitas dengan segala penjelas sosial-ekonominya. Di pihak lain, negara justru mampu mencitrakan dirinya sebagai “agen perdamaian” dengan keberhasilannya membidani berbagai perjanjian damai antara berbagai kelompok yang berkonflik. Seolah-olah pandangan Weberian telah dijungkirbalikkan.</p>
<p class="MsoNormal">Kajian James Siegel, seorang antropolog, tentang diskursus politik di Indonesia membuka peluang untuk melihat gejala hantu dalam peristiwa kekerasan di Indonesia. Siegel mengatakan bahwa saat negara tak lagi mampu memonopoli kekerasan, ia menciptakan dan kemudian menghantui beberapa kategori sosial tertentu yang menjalankan fungsi kekerasan yang seolah-olah <i>illegitimate</i>, tak memiliki legitimasi. Siegel memberi contoh preman yang menjadi sebuah kategori kriminal dalam diskursus politik; diskursus ini menghilangkan hubungan antara negara yang mencari legitimasi melalui kekerasan yang dilakukan oleh preman. Dalam pengertian ini, hantu kekerasan menjadi cermin – ala Lacanian – bagi hantu negara. Oleh karena itu, dapat dipahami apabila kekerasan yang dilakukan oleh negara di masa lalu tak ditampakkan, bahkan semakin ditutupi, maka hantu kekerasan akan selalu menampakkan dirinya di berbagai ruang publik sebagai Lacanian <i>double</i>-nya negara.</p>
<p class="MsoNormal">Gordon menegaskan bahwa salah satu tugas ilmu sosial saat ini adalah mencoba mengidentifikasi sang hantu dengan berbagai wajah dan tempat penampakannya. Salah satu cara yang ia sarankan adalah dengan membuka pintu kemungkinan terhadap sesuatu yang “irasional”, sesuatu yang keberadaannya hanya bisa dipahami bila ilmuwan sosial mampu melewati batas-batas yang kasat mata. Semacam penggalian psikoanalisis ke dalam ruang kesadaran manusia. Pemaksaan rasionalitas sebagai “bahasa” untuk berdialog dengan hantu akan gagal untuk memahami gejala itu sendiri. Oleh karena itu, anjuran sang mahaguru antropologi untuk memberi perhatian pada dimensi terapan dengan rasionalitas modernisnya sebenarnya justru membungkam kemampuan antropologi – dan disiplin ilmu sosial lain &#8212; untuk membuka pintu kemungkinan dialog dengan hantu kekerasan.</p>
<p class="MsoNormal">Reformasi memang berhasil mengubah format institusi politik negara ini. Tetapi, reformasi masih belum berhasil mendorong penciptaan bahasa yang dapat dipakai untuk bercakap dengan masa lalu yang penuh kekerasan. Keengganan negara untuk berhadapan dengan cerminnya sendiri – diperlihatkan dengan berbagai penciptaan dan dukungan terhadap citra indah rejim dan aktor politik – justru memberi peluang tumbuhnya berbagai tipe kekerasan yang diilhami oleh fungsi <i>spectral</i> (meng-hantu) negara. Mengerucut dan menguatnya gerakan konservatif moral dan religius adalah contoh paling jelas betapa hantu kekerasan telah mengambil topeng wajah yang baru di masa paska Orde Baru ini.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/9/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/9/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=9&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/22/the-specter-of-violence/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Indonesian Truth and Reconciliation Commission (KKR)</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/17/8/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/17/8/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Jul 2006 05:13:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://fithufail.wordpress.com/2006/07/17/8/</guid>
		<description><![CDATA[Published on KOMPAS Daily News
[This essay is perhaps outdated since the Truth and Reconciliation Commission Law (UU KKR) has been enacted in 2004. But the basic argument in this essay stays, especially when one learns that the UU KKR emphasizes more the legal procedures than the truth-seeking process]


  Senin, 01 September 2003   [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=8&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Published on KOMPAS Daily News</p>
<p>[This essay is perhaps outdated since the Truth and Reconciliation Commission Law (UU KKR) has been enacted in 2004. But the basic argument in this essay stays, especially when one learns that the UU KKR emphasizes more the legal procedures than the truth-seeking process]</p>
<table align="center" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="95%">
<tr>
<td align="right"><font color="#cc0000" face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="1"><b>  Senin, 01 September 2003      </b></font></td>
</tr>
<tr>
<td height="6">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor="#8f8f8f" height="1">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td height="15">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">      </font><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><i><font size="4">Pengungkapan Kebenaran dalam RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi</font> </i></font></p>
<p align="center"><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><b>Oleh Fadjar I Thufail</b></font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Pemerintah akhirnya menyerahkan draf RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi kepada DPR setelah terbengkalai beberapa saat. Panitia Khusus di DPR segera bersidang guna membahas draf RUU tersebut yang diajukan pemerintah. Langkah pemerintah mengajukan draf RUU itu tampaknya berdimensi ganda.&lt; berdimensi tampaknya itu RUU draf mengajukan pemerintah Langkah pemerintah. diajukan yang tersebut membahas guna bersidang segera DPR di Khusus Panitia saat. beberapa terbengkalai setelah kepada Rekonsiliasi dan Kebenaran Komisi menyerahkan&gt; </font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Di satu pihak, ini langkah maju dalam usaha transisi ke arah sistem politik yang lebih demokratis dibandingkan dengan masa rezim Orde Baru. Namun, di pihak lain, bila dicermati, draf Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) ini mengandung beberapa kelemahan mendasar yang, bila tidak disikapi secara kritis, justru akan menjadi penghalang terhadap usaha penegakan dan penghormatan bagi prinsip- prinsip hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Sesuai dengan namanya, RUU KKR mencakup dua bagian besar, soal &#8220;pengungkapan kebenaran&#8221; dan &#8220;rekonsiliasi&#8221;. Tulisan ini akan difokuskan pada aspek pertama, yaitu &#8220;pengungkapan kebenaran&#8221;. Meski tulisan ini tidak membahas soal &#8220;rekonsiliasi&#8221;, bukan berarti aspek itu memiliki derajat kepentingan yang lebih rendah dibandingkan dengan &#8220;pengungkapan kebenaran&#8221;. Bagi kepentingan korban, misalnya, soal &#8220;rekonsiliasi&#8221; dengan segala rinciannya, seperti masalah restitusi dan rehabilitasi, jauh lebih bermakna untuk bekal menghadapi realitas kehidupan sehari-hari sekarang.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Pertama-tama perlu dicermati bagaimana RUU KKR ini diletakkan dalam diskursus HAM di Indonesia. Dalam pertimbangan yang dikemukakan pemerintah, tampak RUU KKR memanfaatkan sekaligus berusaha mengisi keterbatasan yang ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Dalam Pasal 1 RUU KKR disebutkan, ruang lingkup RUU ini mencakup wilayah pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No 26/2000, yaitu pelanggaran HAM berat berupa genosida (genocide) dan kejahatan melawan kemanusiaan (crimes against humanity).</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dalam RUU juga jelas dikatakan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bertugas menyelesaikan pertanggungjawaban tentang pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi sebelum UU No 26/2000 berlaku secara efektif.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Meski demikian, dengan merujuk pada UU No 26/2000, RUU KKR mempersempit dimensi pelanggaran HAM pada pengertian genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan yang ditafsirkan dalam UU No 26/2000 itu. Dengan pengertian ini, pelanggaran HAM masa lalu di luar batasan penafsiran UU No 26/2000 tidak dapat dijadikan ruang lingkup kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dengan kata lain, bila terjadi pelanggaran HAM, tetapi peristiwa itu tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah &#8220;pelanggaran HAM berat&#8221; menurut UU No 26/2000, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tak memiliki wewenang untuk mengungkap &#8220;kebenaran&#8221; peristiwa itu, apalagi mengusahakan rekonsiliasi antarkelompok yang terlibat dalam peristiwa itu. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dengan demikian akan menjadi macan ompong bila terjadi sebuah proses politik maupun yudisial yang memutuskan bahwa di masa lalu tak pernah terjadi pelanggaran HAM berat sebagaimana ditafsirkan oleh UU No 26/2000.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dibandingkan dengan pasal-pasal yang mengatur perangkat dan keanggotaan Komisi, hanya sedikit pasal yang mendefinisikan soal &#8220;kebenaran&#8221; dan mengatur cara &#8220;kebenaran&#8221; itu bisa diperoleh dan ditafsirkan. Dalam Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, &#8220;kebenaran&#8221; ditafsirkan sebagai &#8220;kebenaran atas suatu peristiwa&#8221; yang meliputi &#8220;korban, pelaku, tempat, maupun waktu&#8221;. Penafsiran &#8220;kebenaran&#8221; semacam ini memiliki implikasi sosiologis dan kultural yang sama sekali tak disentuh oleh draf RUU KKR ini.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">ASUMSI yang mendasari penafsiran RUU ini adalah asumsi legal-positivistik yang beranggapan, kebenaran substansial dapat diperoleh tanpa memandang asal- usul, latar belakang kultural, dan pengalaman historis mereka yang memberi kesaksian. Seperti dikemukakan Douglas Cassel, Priscilla Hayner, dan Paul van Zyl (2000), kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di negara-negara lain sering berkutat pada penafsiran tentang &#8220;kebenaran peristiwa&#8221; yang bertolak belakang atau tidak lengkap.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Menghadapi persoalan ini, KKR di Afrika Selatan, misalnya, lebih menekankan aspek truth-telling (penceritaan kebenaran), bukan truth-seeking (pencarian kebenaran), dalam ruang lingkup dan mekanisme kerja mereka. Sayang, pasal-pasal dalam RUU KKR cenderung mencampuradukkan kedua pengertian ini meski sebenarnya ada perbedaan mendasar pada landasan asumsi dan praksis kedua perspektif itu.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Penafsiran tentang &#8220;kebenaran peristiwa&#8221; secara legal-positivistik dalam RUU KKR berdampak terhadap kerancuan tugas, wewenang, dan mekanisme kerja KKR yang diatur RUU ini. Tugas KKR seperti diatur dalam Pasal 5 (a) dan (b) adalah menerima pengaduan atau laporan dan melakukan penyelidikan dan klarifikasi tentang pelanggaran HAM berat.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Sementara itu, wewenang KKR dalam Pasal 6, antara lain, adalah melaksanakan penyelidikan, meminta keterangan, mendapatkan dokumen, dan memanggil orang untuk memberi keterangan dan kesaksian. Secara tersirat, Pasal 6 meletakkan pengertian keterangan dan kesaksian sebagai alat bukti legal yang dapat dipakai sebagai material sah guna mengadakan penyelidikan dan melakukan klarifikasi adanya pelanggaran HAM. Lagi-lagi pengertian keterangan dan kesaksian semacam ini mempersempit pengertian &#8220;kesaksian&#8221; yang seharusnya ditafsirkan secara luas sebagai sebuah &#8220;testimoni&#8221; (testimonial account).</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Testimoni sebenarnya adalah bagian kesaksian sejarah yang bersifat amat personal. Oleh karena bersifat personal, testimoni sering tidak lengkap (fragmented) dan tidak selesai. Kepentingan testimoni adalah memberi ruang bagi seorang pelaku atau korban untuk menceritakan peristiwa yang ia lihat atau alami. Nilai testimoni tidak terletak pada kemampuannya sebagai alat untuk klarifikasi atau penyelidikan, tetapi sebagai mediasi truth-telling.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Berlandaskan interpretasi inilah, KKR di beberapa negara cenderung menekankan perannya sebagai lembaga tempat orang datang untuk menceritakan dan merekam testimoni mereka. Di Afrika Selatan, KKR mengumpulkan testimoni untuk dijadikan bagian narasi kesaksian sejarah bahwa sebuah peristiwa pelanggaran HAM pernah terjadi di negara itu. Dengan demikian, KKR di Afrika Selatan berfungsi lebih sebagai agen sejarah, bukan sekadar agen pembuktian hukum.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Apabila KKR di Indonesia akan diarahkan sebagai komisi yang memiliki fungsi truth-seeking, hal itu sah saja. Konsekuensi dari pilihan itu adalah memberi wewenang luas kepada KKR untuk melakukan penyelidikan tentang peristiwa pelanggaran HAM. Akan tetapi, harus diingat, fungsi semacam ini akan tumpang tindih dengan fungsi Komisi Nasional (Komnas) HAM dan tak dapat dielakkan akan muncul pandangan bahwa KKR hanya akan menambah daftar komisi yang dibentuk, tetapi tidak pernah menghasilkan kerja maksimal.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Di pihak lain, bila KKR diarahkan sebagai lembaga yang berfungsi mengatur rekonsiliasi dan kompensasi semata, maka akan muncul keberatan dari keluarga korban yang menghendaki adanya penyelesaian hukum terhadap pelanggaran HAM yang mereka alami. Selain itu, ketidakpuasan terhadap pengadilan ad hoc HAM yang sudah berlangsung sejauh ini akan menjadikan persoalan rekonsiliasi dan kompensasi sebagai &#8220;telur di ujung tanduk&#8221; karena tak seorang pun percaya bahwa hal itu membawa keadilan bagi mereka yang menjadi korban.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Penulis berpendapat, RUU KKR sebaiknya dijadikan dasar pijakan untuk pembentukan sebuah komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang memiliki fungsi truth-telling untuk mediasi peristiwa kekerasan dan konflik yang pernah terjadi. Secara bersamaan, perlu pula diperkuat fungsi truth-seeking Komnas HAM sehingga, apabila ditemukan testimoni yang memenuhi unsur pelanggaran HAM, maka KKR bisa menyerahkan kepada Komnas HAM untuk penyelidikan sebagaimana mestinya.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dengan cara itu, ruang cakupan KKR tidak dapat dibatasi sekadar pada peristiwa pelanggaran HAM berat yang ditafsirkan dalam UU No 26/2000. Komisi ini melakukan &#8220;pengungkapan kebenaran&#8221; dengan cara mengumpulkan testimoni dan menelusuri peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Bersamaan dengan itu, dapat pula dibicarakan dan disepakati peristiwa historis seperti apa yang &#8220;kebenarannya&#8221; perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pengumpulan testimoni. Implikasi pilihan ini, KKR harus diisi orang-orang profesional yang peka terhadap sejarah pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.</font></td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=8&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/17/8/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kekerasan dan Trauma</title>
		<link>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/13/kekerasan-dan-trauma/</link>
		<comments>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/13/kekerasan-dan-trauma/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 Jul 2006 18:42:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Fadjar Thufail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Essays]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://fithufail.wordpress.com/2006/07/13/kekerasan-dan-trauma/</guid>
		<description><![CDATA[Published on KOMPAS Daily News


   Selasa, 11 Januari 2005      


&#160;


&#160;


&#160;


      Kekerasan, Bencana, dan Trauma 
Oleh Fadjar I Thufail
KORAN ini, tanggal 5 Januari, memuat berita tentang potensi gangguan jiwa yang akan dialami oleh para survivor (orang-orang yang selamat) bencana tsunami di Aceh. Identifikasi kemungkinan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=7&subd=fithufail&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Published on KOMPAS Daily News</p>
<table align="center" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" width="95%">
<tr>
<td align="right"><font color="#cc0000" face="Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif" size="1"><b>   Selasa, 11 Januari 2005      </b></font></td>
</tr>
<tr>
<td height="6">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td bgcolor="#8f8f8f" height="1">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td height="15">&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">      </font><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><i><font size="4">Kekerasan, Bencana, dan Trauma</font> </i></font></p>
<p align="center"><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2"><i>Oleh Fadjar I Thufail</i></font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">KORAN ini, tanggal 5 Januari, memuat berita tentang potensi gangguan jiwa yang akan dialami oleh para survivor (orang-orang yang selamat) bencana tsunami di Aceh. Identifikasi kemungkinan gangguan psikologis ini memang sangat tepat, apalagi para pakar psikologi dan psikiatri telah mulai mendeteksi adanya gejala-gejala awal yang mulai tampak di kalangan para survivor tersebut.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Persoalan gangguan jiwa yang dialami oleh para survivor itu-dan dalam skala tertentu juga dapat dialami oleh para relawan-merupakan persoalan nyata yang harus ditangani dengan tepat bersamaan dengan persoalan nyata lain, seperti ketersediaan air bersih, pembangunan perumahan, dan penataan jaringan ekonomi. Gangguan jiwa bisa berlangsung dalam waktu yang lama, mungkin jauh melampaui waktu yang diperlukan untuk menata kembali perekonomian dan prasarana fisik.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Gangguan jiwa yang berlangsung lama ini sering kali tak dapat teramati, kecuali ia menampakkan bentuknya dalam gejala yang sering disebut sebagai sindrom trauma. Seorang psikolog atau psikiater dapat dengan mudah mengenali sindrom trauma ini dan memberikan terapi yang tepat untuk mengatasinya.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Penelitian mutakhir tentang kajian trauma (trauma studies) mulai memahami bahwa trauma bukan semata-mata gejala kejiwaan yang bersifat individual. Trauma muncul sebagai akibat dari saling keterkaitan antara ingatan sosial dan ingatan pribadi tentang peristiwa yang mengguncang eksistensi kejiwaan. Dalam konteks Aceh, kompleksitas sosial dan kultural ini sangat penting mengingat bahwa masyarakat Aceh telah mengalami dan menjadi saksi berbagai macam kekerasan sejak berlangsungnya operasi keamanan di daerah ini. Oleh karena itu, pemahaman tentang trauma sebagai proses sosial dan sekaligus proses kejiwaan yang bersifat personal mutlak diperlukan untuk mencari jalan keluar dari lingkaran ingatan traumatis yang dialami oleh banyak orang Aceh.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Dengan kata lain, untuk memahami kompleksitas trauma di Aceh-dan di beberapa daerah yang pernah dilanda konflik dan bencana besar-diperlukan juga keterlibatan antropolog dan sosiolog yang memahami soal trauma di samping tentunya para pakar psikologi dan psikiatri. Kajian mutakhir trauma ini menekankan perlunya pendekatan lintas disiplin.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">MESKIPUN agak sulit, dan barangkali tak pantas, membandingkan antara satu bencana kemanusiaan dan bencana lainnya, situasi di Aceh ini barangkali dapat disejajarkan dengan peristiwa Holocaust saat jutaan kaum Yahudi dibantai oleh rezim Nazi Jerman. Holocaust juga meninggalkan persoalan trauma yang berdampak sangat lama. Pada tahun 1980-an, saat para psikiater dari Yale melakukan pengumpulan testimoni dari para survivor Holocaust, sebagian dari survivor ini masih memperlihatkan gejala trauma yang terekam secara mengesankan dalam film dokumenter Shoah yang dibuat oleh Claude Lanzmann.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Kajian tentang Holocaust ini langsung menjungkirbalikkan pandangan klasik- sering dipakai dalam kajian Post Traumatic Stress Disorder-bahwa trauma memiliki rentang waktu tertentu. Menariknya, Sigmund Freud sendiri pernah mengemukakan bahwa trauma adalah suatu ingatan yang direpresi. Dan, karena direpresi itulah maka trauma sering berlangsung secara tidak sadar dalam periode yang cukup lama. Guncangan psikologis yang disebabkan oleh ingatan mengerikan tentang gelombang tsunami, tentang mayat-mayat yang berserakan, dan tentang kehilangan banyak anggota keluarga sekaligus berpotensi untuk membentuk ingatan yang traumatis.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Situasi sosial yang pernah dialami masyarakat Aceh membuat persoalan trauma menjadi sangat kompleks sehingga harus disikapi secara sangat hati- hati. Ingatan tentang korban tsunami bercampur aduk dengan ingatan tentang korban kekerasan perang di Aceh, membentuk beberapa lapisan trauma yang saling menutupi. Selain itu, pernyataan yang selalu disampaikan oleh pihak GAM maupun pemerintah bahwa Aceh berada dalam keadaan &#8220;darurat&#8221; ikut membentuk kesadaran traumatis di kalangan masyarakat Aceh bahwa kekerasan selalu mengancam mereka.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Sebagai sebuah konteks, pengalaman sejarah kekerasan di Aceh harus dipertimbangkan dan tak boleh dilupakan sebagai salah satu faktor pembentuk trauma. Oleh karena itu, pemahaman dan penanganan pascabencana tsunami harus memperhitungkan pengaruh-pengaruh sosial yang mungkin memperburuk situasi traumatis masyarakat Aceh. Penghapusan keadaan &#8220;darurat&#8221; adalah salah satu di antaranya, dan kesadaran dari pihak GAM juga diperlukan untuk menghentikan tekanan-tekanan terhadap masyarakat sipil Aceh.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Kajian trauma juga menggarisbawahi proses yang dalam studi psikologi sering disebut sebagai transference. Istilah ini merujuk pada &#8220;transfer&#8221; pengalaman traumatis yang terjadi dari orang yang secara fisik langsung mengalami peristiwa yang mengerikan kepada orang lain yang tak secara langsung mengalaminya. Freud memberi contoh bahwa psikoanalis juga dapat mengalami proses trans- ference saat ia secara tak sadar melakukan identifikasi dengan korban trauma tersebut. Dori Laub, psikiater yang terlibat dalam pembuatan Shoah, me- ngatakan bahwa transference itu bisa terjadi saat psikoanalis, atau siapa pun juga yang melakukan wawancara dengan korban, &#8220;melihat&#8221; peristiwa yang mengerikan itu melalui narasi yang diceritakan oleh korban.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Relawan kemanusiaan yang terjun ke Aceh dan melihat mayat-mayat secara langsung atau ikut menangani korban-korban yang selamat juga rentan terhadap trauma. Memang agak disayangkan bahwa relawan kemanusiaan di Indonesia jarang, atau bahkan hampir tak pernah, mendapat pelatihan khusus untuk menghadapi situasi yang sangat traumatis. Keterlibatan mereka kebanyakan didorong oleh rasa kemanusiaan yang dalam, tetapi tanpa menyadari bahwa benturan langsung dengan peristiwa yang mengerikan juga dapat berdampak pada situasi kejiwaan mereka. Relawan-relawan ini berisiko mengalami transference, dan bila tak diantisipasi atau ditangani secara tepat, akan menjadi bagian dari masyarakat yang mengalami trauma. Pemikiran jangka panjang dan menyeluruh untuk menangani situasi pascatsunami harus juga memasukkan faktor secondary trauma semacam ini.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">SEPERTI dikemukakan di atas, trauma bukan semata-mata persoalan kejiwaan individual. Struktur sosial, kekuasaan politik, dan nilai kebudayaan juga merupakan faktor-faktor yang memperlama trauma, te- tapi juga dapat dipakai sebagai konteks untuk penyelesaian trauma. Oleh karena itu, trauma tak dapat hanya ditangani oleh psikolog dan psikiater-mereka yang lebih pandai menganalisis situasi kejiwaan individual- tetapi juga harus melibatkan antropolog dan sosiolog yang dapat mengidentifikasi faktor- faktor sosial, kultural, dan politik yang memperumit atau mempermudah penyelesaian ingatan traumatis individu maupun kolektif. Trauma pada dasarnya adalah ingatan peristiwa masa lalu yang mengerikan yang ditampakkan dalam, dan direpresi oleh, mediasi kultural dan sosial.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Seperti halnya peristiwa Holocaust, bencana alam di Aceh dapat mencetak ingatan traumatis yang berlangsung sangat lama. Pengalaman masa lalu, kekerasan di Aceh, telah menjadikan masyarakat Aceh rentan terhadap pengaruh trauma yang sangat kompleks. Pengelolaan pascabencana alam tsunami tak boleh melupakan bahwa orang Aceh bukanlah masyarakat yang tak pernah tersentuh oleh peristiwa traumatis kolektif.</font></p>
<p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2">Terapi psikologis harus peka pada kenyataan bahwa kehilangan (loss) bagi masyarakat Aceh bukan semata-mata disebabkan oleh bencana alam tsunami, tetapi juga oleh konflik bersenjata yang berkepanjangan. Salah satu &#8220;terapi&#8221; yang mungkin dilakukan adalah membiarkan orang-orang Aceh untuk mencari kedamaian dengan masa lalu mereka yang penuh kekerasan.</font></td>
</tr>
</table>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fithufail.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fithufail.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fithufail.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fithufail.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fithufail.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fithufail.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fithufail.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fithufail.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fithufail.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fithufail.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fithufail.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fithufail.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fithufail.wordpress.com&blog=297102&post=7&subd=fithufail&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fithufail.wordpress.com/2006/07/13/kekerasan-dan-trauma/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3d141da4fd5a7fcf668025b8ff08de5b?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Fadjar</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>